BPOM Jember Luncurkan 'Si Pandu Aja' di Banyuwangi, Permudah Layanan Izin dan Pengaduan Digital

BPOM Jember Luncurkan ‘Si Pandu Aja’ di Banyuwangi, Permudah Layanan Izin dan Pengaduan Digital

BANYUWANGI – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jember meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital bertajuk Si Pandu Aja (Sistem Informasi Pelayanan Publik Terpadu Akses Dimana Saja), yang kini resmi hadir di Mall Pelayanan Publik Banyuwangi. Program ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus izin edar serta menyampaikan pengaduan secara daring.

Kepala BPOM Jember, Benny Hendrawan, menjelaskan bahwa Si Pandu Aja merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memperluas jangkauan pelayanan BPOM. Banyuwangi dipilih sebagai daerah pertama penerapan program ini karena kesiapan fasilitas serta tingginya jumlah pengguna layanan BPOM di wilayah tersebut.

“Banyuwangi paling siap dalam hal fasilitas pelayanan publik. Ada Mall Pelayanan Publik yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Smart Kampung. Karena itu kami ingin terus meningkatkan kualitas pelayanan kami,” ujar Benny, Senin (6/10/2025).

Dengan hadirnya Si Pandu Aja, masyarakat Banyuwangi kini dapat mengakses layanan BPOM setiap hari, yang sebelumnya hanya tersedia sekali dalam seminggu. “Selama ini kami hanya bisa melayani pada hari Selasa saja. Sekarang, satu hari tetap ada layanan tatap muka offline, sementara empat hari lainnya dilayani secara online melalui Si Pandu Aja,” tambah Benny.

Layanan digital interaktif ini dapat diakses dengan dua cara. Pertama, masyarakat bisa langsung datang ke gerai BPOM di Mall Pelayanan Publik, di mana disediakan perangkat audio visual interaktif untuk berkomunikasi secara langsung dengan petugas melalui video call. Pemohon cukup menekan tombol di monitor untuk memulai layanan konsultasi, pengaduan, atau pengurusan izin/sertifikasi edar obat dan makanan.

“Untuk layanan konsultasi dan pengaduan, masyarakat langsung mendapatkan umpan balik. Sedangkan untuk perizinan, petugas akan memberikan panduan dokumen yang diperlukan. Semua dokumen dapat langsung dipindai menggunakan alat yang sudah tersedia di lokasi,” papar Benny.

Selain itu, BPOM Jember juga mengintegrasikan layanan Si Pandu Aja dengan aplikasi Smart Kampung milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi agar semakin mudah diakses masyarakat. “Kami bersinergi dengan Pemkab Banyuwangi supaya layanan ini bisa dijangkau dari mana saja,” imbuhnya.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan apresiasinya atas langkah inovatif BPOM Jember tersebut. Menurutnya, kemudahan akses layanan izin edar BPOM sangat penting untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerahnya.

“Dengan inovasi ini, kami berharap semakin banyak UMKM Banyuwangi yang mendapatkan kemudahan izin edar resmi dari BPOM. Legalitas dan keamanan produk menjadi jaminan penting untuk meningkatkan daya saing mereka,” ujar Ipuk.

Bupati Ipuk juga mengajak masyarakat Banyuwangi untuk memanfaatkan layanan digital ini secara optimal. “Kami berharap masyarakat bisa menggunakan layanan dari BPOM ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan bersama,” tutupnya.