PWI Aceh Audiensi dengan Kajati Yudi Triadi, Bahas Kolaborasi dan Penguatan Kompetensi Wartawan

PWI Aceh Audiensi dengan Kajati Yudi Triadi, Bahas Kolaborasi dan Penguatan Kompetensi Wartawan

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Aceh melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, di Kantor Kejati Aceh pada Selasa (29/07). Pertemuan tersebut membahas berbagai peluang kolaborasi antara lembaga kejaksaan dan komunitas pers di Aceh, khususnya dalam bidang peningkatan kapasitas wartawan.

Dipimpin langsung oleh Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, jajaran pengurus menyampaikan perkembangan terkini organisasi yang kini memiliki hampir 500 anggota di seluruh wilayah Aceh. Menurut Nasir, sekitar 60 persen dari total anggota telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk jenjang Muda, Madya, dan Utama.

“Kami siap berkolaborasi dengan Kejaksaan, terutama dalam bidang edukasi hukum bagi rekan-rekan wartawan. Dengan begitu, kualitas pemberitaan bisa lebih akurat dan sesuai kaidah hukum,” ujar Nasir Nurdin.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Aceh Yudi Triadi turut memaparkan perjalanan kariernya serta sejumlah program strategis yang menjadi arahan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Ia menyambut baik inisiatif kerja sama dari PWI Aceh dan menyatakan kesiapan institusinya untuk membuka ruang kolaborasi.

Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Aceh, Azhari, secara khusus mengusulkan kerja sama pelatihan wartawan di bidang hukum. “Pelatihan ini penting agar wartawan memiliki bekal dalam menyusun laporan atau pemberitaan yang menyangkut aspek hukum,” ungkap Azhari.

Sementara itu, Kepala Seksi Organisasi dan Keanggotaan PWI Aceh, M. Nazar A. Hadi, menyampaikan permohonan kepada Kajati Aceh untuk dapat memanfaatkan lapangan futsal milik Kejati sebagai lokasi latihan rutin. Hal ini terkait persiapan PWI Aceh menghadapi Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas), sebuah agenda tiga tahunan yang memasukkan futsal sebagai salah satu cabang olahraga yang dipertandingkan.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Kajati Aceh mempersilakan PWI Aceh memanfaatkan fasilitas Podcast Kejati Aceh sebagai wadah edukasi dan diseminasi informasi hukum kepada masyarakat. Di akhir pertemuan, rombongan PWI Aceh juga berkesempatan meninjau langsung studio Podcast milik Kejati Aceh.

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari sinergi yang lebih kuat antara aparat penegak hukum dan insan pers dalam rangka mendukung transparansi, edukasi, dan pemberitaan yang berimbang di Provinsi Aceh. (***)